Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Medan perihal Laporan Triwulan, Senin (29/4).
RDP tersebut dihadiri Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, didampingi Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, dan Kasubbag Anggaran Abdul Hadi Muttaqin. Sementara itu, Dirops Ismail Pardede tidak tampak hadir saat rapat meski sebelumnya terlihat di Komisi III.
Saat ini kita mengetahui secara bersama adanya timbul berbagai isu tidak sedap di PUD Pasar Medan, khususnya soal kebocoran data. Kami minta sebaiknya ini jangan lagi terjadi," ucap Afif.
Dikatakan Afif, PUD Pasar Kota Medan harus mengambil sikap atas kebocoran data yang terjadi. "Siapa pun yang melakukan hal itu (kebocoran data), harus ada sebuah tindakan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Afif mengingatkan agar jajaran PUD Pasar Medan, mulai dari direksi hingga staf agar tetap solid dan benar-benar mampu menjaga nama baik perusahaan.
Politisi NasDem mengingatkan, bahwa PUD Pasar Kota Medan merupakan bagian dari sebuah perusahaan yang harus dijaga bersama-sama.
Afif melanjutkan, pihaknya selalu terbuka untuk berbagai persoalan yang timbul. Apabila ada persoalan, maka sebaiknya PUD Pasar dapat berkoordinasi dengan Komisi III selaku counterpart.
Menurut Afif, terciptanya kinerja yang maksimal hanya akan terjadi melalui kolaborasi dan kerjasama yang baik. Apabila ada masalah di internal, maka PUD Pasar Kota Medan diminta untuk menyelesaikannya secara internal ataupun dengan melibatkan pihaknya di Komisi III.
Namun, permasalahan tersebut diharapkan tidak sampai menyebar ke forum umum.
Kedepan, lanjut Afif, apabila ada pihak-pihak internal PUD Pasar Kota Medan yang tidak bekerja untuk kepentingan perusahaan, melainkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, maka pihaknya akan meminta Pemko Medan untuk melakukan evaluasi.
Nanti kalau memang ada yang mengedepankan kepentingan pribadi dan memang terbukti, kita minta Wali Kota Medan supaya segera mengevaluasinya.
Perlu diketahui, bahwa rupiah bisa dicari siapa pun, tapi nama baik belum tentu bisa. Untuk itu, jangan sampai ada kebocoran (data) kemana-mana lagi," tutupnya. (S.Smjk)