Kegiatan Latkerpro dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kaswo. Dalam sambutannya la menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan transformasi kepada lembaga pemasyarakatan dengan meluncurkan program ambisius untuk mengubah paradigma Lembaga Pemasyarakatan dari sekedar tempat penahanan menjadi pusat industri yang produktif, untuk mengoptimalkan potensi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendukung perekonomian negara serta mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat setelah menjalani hukuman.
Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan letkerpro ini akan dilaksanakan selama 10 hari dimulai dari tanggal 13 Mei dan berakhir ditanggan 22 Mei 2024 serta diikuti sebanyak 40 peserta terdiri ari 8 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami berharap dalam pelaksanaan pelatihan latkerpro ini peserta bisa menambah pengetahuan dan ilmu baru sehingga nantinya setelah kembali ke satuan kerja masing-masing memilki kemampuan dan strategi dalam pelaksanaan Latihan kerja dan kegiatan kerja di Lembaga pemasyarakatan" ungkapnya.(JN/IG)