Bos com,MEDAN- Bertempat di aula Rutan Perempuan Kelas II A Medan, tiga orang warga binaan Rutan Perempuan Kelas II A Medan ikuti upacara penyerahan remisi khusus waisak tahun 2024.
Upacara pemberian remisi langsung diberikan oleh Plt Karutan Perempuan Kelas II A Medan, Tetty E Siahaan dengan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Irma Syafitri Harahap.
Penyerahan remisi ini merupakan wujud nyata jajaran pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dapat memberikan pelayanan hak-hak narapidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Plt Karutan Perempuan Kelas II A Medan juga turut hadir dalam upacara penyerahan remisi yang dilaksanakan di Vihara Lapas Kelas I Medan.
Penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Rudy F Sianturi. Sebanyak 389 orang warga binaan beragama Budha di Sumatera Utara menerima remisi khusus Waisak tahun 2024.(JN/IG)
@