Di Lapas Tanjungbalai ada 10 (sepuluh) orang wargabinaan beragama Budha. Yang memenuhi syarat administratif dan substantif ada 8 (delapan) orang, dengan besar remisi 1 bulan 7 (tujuh) orang dan 2 bulan 1 (satu) orang.
SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Kasubsi. Registrasi, M. Jhoni didampingi jajaran registrasi.
M. Jhoni menuturkan remisi khusus ini diberikan sebagai reward kepada wargabinaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapas Tanjungbalai.
"Kami tetap upayakan yang terbaik, dan remisi khusus ini adalah reward untuk kalin yang telah berkelakuan baik dan benar-benar selama mengikuti pembinaan di Lapas. Tetap jaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan disini". Ujar Jhoni
Kegiatan berjalan lancar sampai dengan selesai.(JN/IG)