Dalam pelaksanaan kegiatan ini petugas wanita melakukan penggeledahan badan seluruh penghuni kamar tanpa terkecuali. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar hunian oleh seluruh petugas, dari kegiatan kali ini petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang untuk selanjutnya diinventarisir dan dilakukan pemusnahan.
Kalapas Sibolga Indra Kesuma dalam keterangannya selepas kegiatan menyampaikan bahwa penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan wajib dan rutin untuk dilaksanakan, hal ini terkait langkah progersif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Selain melakukan penggeledahan, Kalapas dan jajaran juga memberikan pengarahan kepada seluruh penghuni blok wanita agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana, menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.(JN/IG)