Dalam kesempatan ini, Agung Krisna, yang juga selaku Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menegaskan pentingnya implementasi prinsip Tri Hita Karana dalam kehidupan bermasyarakat untuk menciptakan keharmonisan antara hubungan dengan manusia, hubungan dengan alam dan hubungan dengan Tuhan. la juga menyoroti isu serius terkait judi online yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Agung Krisna menekankan bahwa judi online berdampak serius terhadap kantor dan dapat menyebabkan masalah tambahan seperti pinjaman online dan pinjaman koperasi. la menambahkan bahwa kegiatan PIPAS ini memiliki dampak positif bagi para suami yang bertugas di Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ny. Ari Krisna selaku Pembina PIPAS Sumatera Utara mengajak seluruh anggota PIPAS untuk bersama-sama membangun paguyuban yang solid dan kreatif.
Ny. Martha Rudy Sianturi, Ketua PIPAS Sumatera Utara, juga menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara ini oleh Tuan Rumah Rayon II. Beliau berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antar anggota dan memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta pengurus dan anggota PIPAS Sumatera Utara. Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Plt. Ka. Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, ibu Tetty Ernawati Siahaan beserta dengan Kasubsi Pengelolaan, ibu Dahlia Murni.(JN/IG)