Dalam sambutannya Prof. Dr. Widodo Ekarjajana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi dari Kemenkumham, Mahakamah Agung, Kemendagri, Kemendes PDTT dan BPIP RI serta para sponsor. Lebih lanjut Prof. Widodo Ekatjajana menyampaikan bahwa melalui Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa dan Lurah ini telah berhasil membuat keadaan Desa/Kelurahan menjadi tertib hukum, aman, dan damai dengan masyarakat yang sadar hukum.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta membawa 20 Perwakilan yang dinobatkan menjadi Non Litigation Peacemaker dimana Lurah Cipayung menjadi nominasi pemenang top 10. Serta M. Hari Ananda selaku Lurah Karet Tengsin Tanah Abang mewakili Region 4 menjadi nominasi dengan voter terbanyak yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2024.Terakhir Prof. Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukanlah ajang perlombaan kalah menang melainkan sebagai wadah dalam memotifasi Kepala Desa/Lurah dalam memberikan pelayanan hukum non litigasi sebagai implementasi Negara Hadir di tengah Masyarakat.(JN)