Tindakan ini dilakukan secara rutin yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basics. Pernyataan itu diungkapkan Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu. Beliau mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal mulai Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia rutin sesuai nilai yang dikukuhkan dari Plt Dirjenpas, Reynhard Silitonga yakni, Melaksanakan Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, didampingi oleh Kasie Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasie Giatja, Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag T.U, Firman Bangun, Seluruh Staf KPLP dan jajaran pengamanan Rupam 2 dan 2 orang CPNS.
Dalam kesempatan tersebut Ka.KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad menyampaikan bahwa, "Razia penggeledahan ini merupakan suatu bentuk transparan Kegiatan Penggeledahan yang melibatkan Jajaran Di Luar Pengamanan dalam melaksanakan Giat Razia rutin yang di laksanakan di Lapas Pancur Batu yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan, atau minimal 1 kali dalam seminggu", ujarnya.
"Razia kali ini difokuskan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban di Dalam Lapas" tegas Jafar.
"Dari hasil Penggeledahan kali ini tidak didapatkan adanya penemuan barang-barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan Handphone 1 unit dan barang-barang material lainnya yang seperti, Headset 1 unit, alat cukur, sendok Stainles dan Sajam", Sambungnya
Razia atau penggeledahan pada hari ini bersifat insidentil digelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21:00 WIB s/d selesai pada Blok Hunian Sejahtera I pada kamar 19 dan 20.
Jalannya razia berlangsung aman dan kondusif diakhiri dengan foto bersama.(JN)