Kalapas Rantauprapat Ikuti Kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Oleh KPU Labuhan Batu

Bos com,RANTAUPRAPAT- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Herliadi mengikuti undangan kegiatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu terkait Bimbingan Teknis Pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E- Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Permata Land Hotel Rantauprapat, Rabu (12/06/2024)

Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhan Batu, Syarifuddin Nur Nasution. Beliau menyampaikan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan baik dan menyampaikan segala bentuk kendala ataupun masalah yang dihadapi disetiap wilayahnya masing-masing.

"Melalui Bimbingan Teknis ini, saya harap kita semua yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik, kami sudah menghadirkan narasumber, ada dari Bawaslu, dari Dukcapil Labuhan batu, ada dari Kalapas Kelas IIA Rantauprapat dan Juga dari Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, jika Bapak/Ibu merasa ada yang menjadi kendala dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun ini di Wilayah Bapak/ Ibu sekalian mohon ditanyakan, kegiatan ini menjadi media kita untuk saling sharing demi mensukseskan acara Pilkada serentak khususnya di Labuhan Batu ini, Ucap Syarifuddin

Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimtek, Kalapas Rantauprapat, Herliadi menyampaikan yang menjadi kendala atau masalah di Lapas itu terkait dengan data pemilih. "Masalah yang kita hadapi di Lapas Rantauprapat itu ialah terkait data pemilih Disdukcapil Labuhan Batu dan Lapas

Rantauprapat akan terus bekerja sama dalam hal perekaman E-KTP agar nantinya hak pilih warga binaan dapat tersalurkan di Pesta Demokrasi Pilkada Serentak nantinya. Dari 1580 warga binaan Lapas Rantauprapat terdapat 1300 Warga Binaan yang sudah memiliki Hak Pilih, oleh karena itu kita masih punya waktu untuk melakukan perekaman E-KTP agar nantinya warga binaan kita dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilu mendatang.(JN/IG)



Lebih baru Lebih lama