Kegiatan ini melibatkan kunjungan ke kantor Notaris Herry Bernart Duha, Soli Megawati Halawa, dan Rizka. Tim yang dipimpin oleh Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, disambut dengan baik oleh para notaris tersebut.
Disana, Mereka berdiskusi mengenai Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya kendala yang dihadapi oleh para notaris. Beberapa kendala terkait layanan AHU Online yang sering digunakan oleh notaris turut dibahas.
Selain itu, diskusi juga mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang baru saja menyelesaikan tahapan pengisian kuisioner PMPJ.
Diketahui bahwa masih banyak notaris yang belum sepenuhnya memahami penerapan PMPJ, sehingga diperlukan sosialisasi yang berkesinambungan untuk menyampaikan informasi mengenai PMPJ.
Melalui koordinasi ini, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi oleh notaris terkait layanan AHU dapat teridentifikasi sehingga solusi dapat dirumuskan.
Disamping itu, informasi mengenai PMPJ dapat disampaikan kepada notaris di daerah, guna meningkatkan kepatuhan mereka dalam menerapkan PMPJ.(JN)