Lapas Siborong-borong mengikuti Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi 2024.*

Bos com,MEDAN - Perawatan kesehatan merupakan salah satu tugas dan fungsi yang disenggarakan di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti bimbingan teknis perawatan kesehatan dan rehabilitasi baik secara langsung maupun daring. Kegiatan diadakan pada hari Rabu-Jumat, 19-21 Juni 2024 bertempat di Hotel Le Polonia Medan. (19/06/2024)

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna. Ambisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ini memiliki beberapa target yang dituju, salah satunya adalah kepemilikan izin klinik untuk seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara.

"Saat ini, sudah ada 28 satuan kerja kita yang memiliki izin klinik. Dan kami optimis tahun ini 11 satuan kerja lainnya bisa memiliki izin klinik tersebut juga," ujar Agung Krisna.

Kegiatan kemudian dilanjut dengan penyampaian materi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar.

Di tempat lain tepatnya di Ruang WBK bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong Krisman Ziliwu dan jajaran mengikuti kegiatan melalui Daring. Dalam kesempatan tersebut Kalapas berharap kepada Petugas yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan ini mampu mengaplikasikannya di Lapas Siborongborong sehingga penyelenggaraan perawatan kesehatan di lapas menjadi semakin lebih baik lagi.(JN/Humas)


 

Lebih baru Lebih lama