Lapas Siborongborong Berkordinasi Dengan KPU Terkait Pemutahiran Dan Verifikasi Ulang WBP

Bos com,SIBORONGBORONG - Sehubungan dengan persiapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta Surat Edaran Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor

W.2-UM.01.01-19887 tanggal 3 Juni 2024 prihal Pemutakhiran dan Verifikasi Ulang data pemilih WBP di Lapas dan Rutan untuk Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Ady Putra Anggota KPU divisi Rendatin, Symtoy S Anggota KPU divisi Hukum dan Chanra Panggabean Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan beserta anggota KPU Lainnya melakukan Koordinasi ke Lapas Siborongborong yang disambut Oleh Serasi, S.H, M.H selaku Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Siborongborong. (11/06/2024)

Bertempat di ruangan Kasi Binadik Lapas Siborongborong. Perwakilan KPU Tapanuli Utara melakukan pemutakhiran dan verifikasi ulang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

"Dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya termasuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Siborongborong, dan sudah menjadi tugas KPU untuk memfasilitasi setiap pemilih tanpa terkecuali, lanjutnya," terang Ady Putra.

Sementara itu Serasi, S.H, Μ.Η menegaskan dukungan Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Dalam rangka

Pemutakhiran dan Verifikasi Ulang data pemilih WBP, kami siap mendukung program kerja KPU Kabupaten Tapanuli Utara mensukseskan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," pungkas Serasi, S.H, M.H.

Pada pertemuan ini KPU Tapanuli Utara menjelaskan mekanisme pemutakhiran dan Verifikasi data WBP dan membuka ruang diskusi tanya jawab terkait mekanisme tersebut.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama