Pada kesempatan ini Plt Kalapas, Kriston Napitupulu beserta jajaran menyambut hangat kedatangan Direktur Yankoham dan juga Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut.
Bapak Direktur Yankoham menyampaikan bahwasanya Pos Yankoham merupakan tempat pengaduan masyarakat yang merasa mengalami pelanggaran HAM dan operator Yankoham bertugas sebagai penerima pengaduan dan membantu melaporkan, bukan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM.
Lebih lanjut, Direktur Yankoham juga memaparkan mengenai peran Ditjen HAM sebagaimana diatur di dalam PermenkumHAM nomor 23 Tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM. Pasalnya, dalam PermenkumHAM tersebut, juga turut diatur mengenai Pos Pengaduan HAM sekaligus beliau memperkenalkan aplikasi Simasham sebagai wadah Masyarakat untuk menyuarakan aduannya.
“Kehadiran Pos Pengaduan HAM di unit pelayanan teknis menjadi wujud koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas-tugas KemenkumHAM secara komprehensif,”ujarnya.
Bapak Direktur Yankomas Ditjenham dan rombongan juga menyempatkan melakukan monitoring ke area Pos Yankoham untuk meninjau situasi terhadap pelayanan kepada Masyarakat, beliau juga menyapa dan mendengarkan aspirasi dari Masyarakat yang berkunjung.
Menanggapi arahan Direktur Yankoham Plt Kalapas mengucapkan terima kasih banyak “Semoga kunjungan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia pada hari ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk terus berbenah menjadi lebih baik lagi” tuturnya.(JN)