Membuka kegiatan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa di Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM memiliki target Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 84, sekitar 4 poin lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Untuk meraih target tersebut, Kepala Divisi Administrasi memiliki peran yang sangat penting, khususnya untuk meningkatkan kualitas data dukung dan pelaksanaan RKT RB yang dilakukan oleh satuan kerja.
"Kita meraih Indeks Reformasi Birokrasi 80,66 di Tahun 2023, baik dari Tahun 2022 yang sebesar 79,55. Target kita untuk Tahun 2024 adalah 84. Maka dari itu, para Kepala Divisi Administrasi diminta untuk hadir pada kegiatan penutupan ini. Karena bagaimanapun juga, yang menjadi salah satu penentu kualitas RKT RB kita adalah para Kepala Divisi Administrasi ini," ujar Asep.
Asep merasa, RKT RB ini menjadi penting dalam mendukung Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dikarenakan Indeks Reformasi birokrasi memiliki nilai 110%, dimana 100%-nya diambil dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi General (RB General) dan 10% lainnya diambil dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik).
"RKT RB ini menjadi penting dalam mendukung Indeks Reformasi Birokrasi kita. Dimana secara angka, Indeks Reformasi Birokrasi nilainya 110%. 100% adalah RB General dan 10% lainnya RB Tematik," jelas Asep.(JN/IG)