Bibit pohon ini diterima melaui kerja sama Lapas Pematangsiantar dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematang Siantar. Lapas Pematangsiantar menerima sebanyak 110 bibit pohon yang sebahagian besar merupakan pohon buah yang memiliki masa hidup yang panjang seperti rambutan, mangga dan durian. Pelaksanaan penanaman pohon ini dipimpin secara langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih sersama Pejabat Struktural Lapas Pematangsiantar serta rombongan GMNI Pematang Siantar.
"Lapas Pematangsiantar merupakan Prison Garden, yang mana konsep Pemasyarakatan tidak hanya dilakukan melalui persuasive para petugas dengan warga binaan akan tetapi Lapas Pematangsiantar ini pembinaannya sudah merangkul dari luar Lapas ke dalam", ucap Kalapas.
Aksi Penanaman Pohon ini dijadikan sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini tentunya bukan sekedar memperindah lingkungan Lapas, tetapi juga menjadi momen hangat dalam menjalin ragam kolaborasi yang bermanfaat ke depannya. Selain itu Gerakan penanaman 110 bibit pohon ini merupakan bentuk janggung jawab moral Lapas Pematangsiantar kepada generasi mendatang.
Tanggung jawab pemeliharaan dari tanaman ini nantinya akan dikelola oleh pihak lapas, yang juga sekaligus dijadikan sebagai sarana pembinaan serta asimilasi bagi warga binaan. Penanaman bibit pohon ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran para petugas, warga binaan, pengunjung serta masyarakat luas akan pentingnya menjaga serta melestarikan lingkungan.(JN/IG)