Hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Sekretaris Kesbangpol Kota Medan, Kanit Pengawasan Orang Asing Polda Sumut, perwakilan dari IOM Medan, dan UNHCR Medan, serta beberapa pejabat dari Kanwil Kenkumham Sumut, termasuk Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI.Acara dibuka oleh Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, yang menekankan pentingnya transparansi dari IOM dan UNHCR dalam memberikan informasi lengkap mengenai update data dan perpindahan pengungsi kepada Satgas PPLN Kota Medan. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna, juga menekankan pentingnya validitas informasi untuk menghindari kesalahan dalam penanganan pengungsi.
Pertemuan ini bertujuan untuk mensukseskan kegiatan wawancara pengungsi dengan tim dari UNHCR pusat dan Kedutaan Besar Amerika Serikat serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung di kota Medan. Sebanyak 355 orang pengungsi mengikuti kegiatan wawancara tersebut yang terdiri atas: 266 orang pengungsi dari Kota Medan, 73 orang dari Pekanbaru, 13 orang dari Jakarta, dan 3 orang dari Surabaya.
Dalam kegiatan ini, disepakati pula bahwa IOM dan UNHCR akan mengirimkan data jumlah pengungsi secara periodik setiap minggunya untuk memastikan keseragaman data di Satgas.(JN)