Serah terima dan penandatangan berita acara ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan, Muhammad Kahfi sebagai pihak pertama dan pemenang lelang sebagai pihak kedua. Selanjutnya pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan membuatkan risalah lelang yang akan dipakai sebagai dasar untuk mengajukan penghapusan BMN.
Ditempat yang berbeda, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menyatakan bahwa proses lelang dilakukan secara online melalui KPKNL untuk memastikan transparansi dan keadilan. Dengan serah terima ini, Rutan Cipinang menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset negara yang baik dan akuntabel.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemenang lelang yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan lelang, kegiatan ini dalam rangka penghapusan Barang Milik Negara berupa Invetaris kantor berupa satu unit mobil ambulance dan saya berharap barang ini dapat bermanfaat bagi para pemenang lelang," ujarnya.(JN)