Kunjungan tim Analisis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan tim ini disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian beserta Jajaran.
Adapun kegiatan ini merupakan pengumpulan data lapangan terkait Analisis Evaluasi Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan langsung oleh Ibu Flora Nainggolan selaku Kepala Bidang HAM beserta jajaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Analisis wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Sahat Parsaulian berharap melalui kunjungan ini, Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Rutan Humbang Hasundutan dapat di data dan dilaporkan dengan baik.(JN)