Hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 kali ini dibuka dengan paparan dari Pahrudin Saputra, Koordinator Perawatan Kesehatan Dasar Direktorat Jenderal Kesehatan dan Rehabilitasi mengenai Peningkatan Pemahaman Terkait Layanan Kesehatan Dasar, Izin Klinik, dan Akreditasi.
Dalam paparannya, Pahrudin menyampaikan beberapa elemen-elemen penilaian yang perlu disiapkan oleh para peserta kegiatan selama proses akreditasi klinik pada masing-masing Lapas/Rutan/LPKA. Menurutnya, elemen-elemen penilaian ini harus menjadi program kerja pada Satuan Kerja demi suksesnya pelaksanaan akreditasi tersebut.
"Kementerian Kesehatan memiliki self assessment untuk akreditasi. Elemen penilaian pada self assessment ini mohon dijadikan program kerja Bapak/ Ibu sehingga bisa dicicil pelan-pelan," ujar Pahrudin.
Strategi ini tidak hanya untuk mempermudah Satuan Kerja, Pahrudin menyampaikan bahwa dengan menjadikan elemen-elemen penilaian tersebut menjadi program kerja, persiapan Satuan Kerja dalam pelaksanaan akreditasi pun akan menjadi lebih matang.
"Akreditasi bukan target utama kita, tetapi prosesnya harus dilalui oleh kita semua. Dengan mencicilnya menjadi program-program kerja, ketika Bapak/ Ibu harus melaksanakan akreditasi nanti, Bapak/Ibu tidak akan tergopoh-gopoh," tambah Pahrudin.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh Kepala Subseksi Register, Ibu Rolan Siringo - Ringo dan Petugas Kesehatan selaku perwakilan dari Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.(JN/IG)