Pasalnya, hingga saat ini Rumah Sosial yang telah selesai dibangun sejak Februari 2024 lalu itu belum juga difungsikan karena belum diserahterimakan dari Dinas Perkim ke Dinas Sosial sebagai OPD yang nantinya akan mengelola Rumah Sosial Kota Medan yang terletak di Kecamatan Medan Tuntungan tersebut.
"Saya Wong Chun Sen meminta kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan Dinas Perkim untuk segera menyerahkan bangunan Rumah Sosial ke Dinas Sosial. Kita ingin Rumah Sosial yang telah selesai dibangun sejak empat bulan yang lalu itu segera difungsikan," ucap Wong Chun Sen kepada Sumut Pos, Jumat (7/6/2024).
Dikatakan politisi PDIP itu, Pemko Medan melalui Dinas Sosial harus segera mengoperasionalkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun melalui APBD TA 2023 dengan nilai Rp30 Miliar tersebut.
Sebab, Rumah Sosial tersebut nantinya akan sangat berguna untuk menampung para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang hampir ditemukan di setiap sudut Kota Medan.
“Kita akan mendorong agar Rumah Sosial itu segera dioperasionalkan. Justru beroperasinya Rumah Sosial ini memang sudah kita tunggu-tunggu, kenapa harus ditunda-tunda lagi," ujarnya.
Wong juga mengaku heran, kenapa Pemko Medan sampai saat ini tidak juga mengoperasionalkan Rumah Sosial tersebut. Padahal, pembangunan sudah selesai sejak Februari 2024 lalu.
"Sudah empat bulan berlalu, apa masalahnya tidak dioperasionalkan. Kalau untuk kepentingan rakyat, jangan ditunda-tunda. Kalau memang belum diserahterimakan, segera lakukan," katanya.
Wong menyebutkan, hadirnya Rumah Sosial sedikit banyaknya akan menjadi solusi untuk mengurangi kehadiran gepeng di Kota Medan.
"Kita (Kota Medan) kota terbesar ketiga di Indonesia. Keberadaan para gepeng di setiap persimpangan jalan jelas akan membuat buruk wajah Kota Medan. Makanya kalau sudah ada Rumah Sosial ini, segera operasionalkan. Karena selama ini kan Pemko kesulitan menangani permasalahan gepeng karena tak punya tempat penampungan," sebutnya.
Terhadap gepeng di Kota Medan, Wong pun meminta Pemko Medan agar memfasilitasi para gepeng untuk pulang ke daerah asalnya.
“Rumah Sosial itu juga ada kapasitas penampungannya, harapan kita yang ditampung itu yang utamanya warga Kota Medan. Jadi bagi yang bukan warga Kota Medan, kita harapkan untuk dapat dipulangkan ke daerah asalnya,” pungkasnya.(S.Smjk)