Sebagai penyedia layanan, Rutan Cipinang terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai dan siap melayani. Berlaku adil dalam memberikan pelayanan dan mengedepankan Hak Asasi Manusia adalah hal prioritas yang terus dilakukan.
Dengan ditambahnya jalur disabilitas ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang mengatakan bahwa bentuk wujud kepedulian dan pelaksanaan dari keadilan sosial yang harus dirasakan semua orang. Masyarakat sebagai pengguna layanan dengan berbagai macam latar belakang kebutuhan, salah satunya kaum difabel berhak mendapatkan keadilan sosial terutama dalam pelayanan yang baik.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentulah kita tidak boleh melupakan terhadap para penerima layanan yang mungkin saja memiliki kekurangan fisik atau difabel. Untuk itu, kita Rutan Cipinang membuat penambahan jalur khusus bagi mereka yang mungkin nantinya berkunjung ke Rutan Cipinang,” ucapnya
Lebih lanjut, Sukarno Ali menambahkan bahwa pembuatan jalur khusus difabel seperti ini sangat penting untuk diadakan pada tempat-tempat yang menjadi wadah pelayanan masyarakat karena Rutan Cipinang yang juga sebagai pelayan masyarakat khususnya para keluarga Warga Binaan harus memperhatikan setiap unsur baik dari bagaimana sikap dalam memberikan pelayanan maupun kelayakan tempat.
“Melalui pembuatan jalur khusus difabel ini kita berusaha untuk mewujudkan pelayanan Rutan Cipinang yang berbasis HAM agar setiap penerima layanan yang datang puas, nyaman dan semuanya terlayani dengan baik," tutupnya.(JN)