Wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan itu menyampaikan sosialisasi peraturan daerah sambil memakai sandal, karena sisa air hujan masih sebatas mata kaki.
Sosper No 10 Tahun 2027 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis yang disampaikan Rajudin Sagala, meski konstituen yang hadir basah kakinya dengan bekas air hujan, namun semangat warga untuk hadir cukup tinggi, mengingat massa PKS di Medan Helvetia mencapai 17 ribu orang lebih.
Rajudin menyebutkan, Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat Kota Medan dari produk yang membahayakan.
Meski demikian, kata Rajudin, masih didapatkan produk yang menyalahi izin dan aturan, sehingga pihaknya merekomemasikan kepada Pemko Medan agar segera menarik produk tersebut dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Terhadap lapangan yang dijadikan lokasi sosialisasi perda, Rajudin meminta pemilik lapangan menyampaikan surat kepada FPKS DPRD Kota Medan agar lapangan yang selalu digunakan untuk kegiatan edukasi tersebut termasuk lokasi parit yang tersubat segera diperbaiki.(S.Smjk)