10 Orang Warga Binaan Lapas I Medan Bebas PB

Bos com,MEDAN - 10 (Sepuluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dibebaskan usai memperoleh hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Selasa, 9 Juli 2024.

PB diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dan pegawai Registrasi serta Bimkemas turut memberi petunjuk pelaksanaan program PB serta arahan dan bimbingan agar warga binaan tersebut tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum.

"Proses pengeluaran warga binaan berlangsung dengan baik. Mereka diberi petunjuk pelaksanaan program PB agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mengimplementasikan hasil pembinaan yang diterima di Lapas,"

Tambah Peristiwa Sembiring. Proses pengeluaran warga binaan berlangsung dengan baik. Mereka juga diberi petunjuk pelaksanaan program PB agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mengimplementasikan bekal kemandirian yang diberikan di Lapas. Selanjutnya warga binaan tersebut diserahkan ke Balai Pemasyarakatan. guna pembimbingan lebih lanjut.(JN)



Lebih baru Lebih lama