Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut. Demi mewujudkan wilayah Bebas dari Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba) termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lapas Pancur Batu melaksanakan kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian WBP pada Pukul 22.00 WIB s.d selesai. Rabu, 17 Juli 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad Didampingi Ka.Rupam IV Beserta Anggota, seluruh Staf KPLP dan dimonitor langsung oleh Plt Kalapas, Kriston
Dalam kegiatan Razia ini Plt Kalapas berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada setiap Jajaran pengamanan dan Rupam (Regu Pengamanan) untuk tetap humanis dalam menjalankan kegiatan Razia ini, tutur Kriston.
Dalam arahannya Ka. KPLP, Jafar Ahmad mengatakan, "Evaluasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu aman dari hal -hal yang tidak diinginkan. Untuk itu upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala", tegas Jafar.
Diakhir kegiatan ini, didapati sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas berupa 1 unit telepon genggam, 1 unit charger, 1 bilah gunting kertas, dan material lainnya. Adapun hasil temuan tersebut langsung diamankan diinventarisir dan di data untuk dilakukan pemusnahan pada saat itu juga setelah selesai Razia.(JN)