Kepala Lembaga Pemasyarakatatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.
"Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas," tegasnya Kalapas, Maju Amintas Siburian saat memimpin kegiatan pemusnahan Hasil razia.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari, menyampaikan "Pada giat penggeledahan malam ini, kami laksanakan pada Blok Hunian T3, T5, T7, dan tidak ada ditemukan narkoba," jelasnya Ka. KPLP.
"Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," Jelas Ka. KPLP.
"Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan," Tambah Ka. KPLP, Eben Haezer Depari.(JN)