Rapat Paripurna yang dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan lainnya ini diawali dengan pembacaan nota Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E.
Dalam tanggapannya, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, dan berharap Ranperda tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini dapat segera dilakukan pembahasan.
Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini menjadi peraturan daerah,” kata Bobby Nasution.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan, dan ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.(S.Smjk)