Dijelaskannya, kasus seperti itu terjadi kurangnya sosialisasi yang diberikan Dishub Medan kepada juru parkir dan perusahan pihak ketiga yang menaungi para jukir ini.
Tanggapan saya, pertama, kebijakan ini masih baru, sehingga kasus seperti itu akan sering terjadi di minggu-minggu pertama ini hal yang wajar,” ucapnya, Rabu (3/7).
Dinilai Syaiful, tugas Dinas Perhubungan untuk mensosialisasikan program ini harus dilakukan secara intens dan masif.
Kedua diharapkan, dinas terkait untuk segera melakukan sosialisasi ke jukir. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan komunikasi antara jukir dan pengendara,” katanya.
Syaiful meminta, apabila program sudah berjalan dengan baik, ada target-target dan evaluasi yang harus disiapkan.
Agar program ini berjalan dengan baik perlu adanya target dan evaluasi biar ke depannya programnya berjalan dengan bagus. Apabila dalam waktu satu hingga dua bulan masih sama, itu patut dipertanyakan program ini,” ucapnya.
Disinggung apakah pihaknya mendukung program parkir berlangganan, Syaiful tidak menjawab secara jelas.
Kalau secara aturan dan Perda Retribusi sudah disahkan oleh DPRD. Tapi kebijakan pola pengutipan retribusi ini yang belum jelas. Katanya sudah ada Perwal nya. Cuman, saya belum lihat Perwal nya. Tapi kalau informasi sudah ada,” jelasnya.
Menurutnya, jika secara kemaslahatan membatu warga Kota Medan, pihaknya mendukung penuh program ini.t
Kalau saya pribadi jika program ini menguntungkan masyarakat tak masalah. Karena kalau dihitung memang harga parkir berlanggan jauh lebih murah dibanding kita membayar parkir setiap hari,” jelasnya.(S.Smjk