DPRD Minta Inspektorat-Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinkes Medan

Bos com,MEDAN- DPRD Medan mendukung Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Kejari diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dan pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kita mendukung sepenuhnya tindakan dari Kejari sudah benar itu, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Ketua Komisi 1 DPRD Medan Roby Barus kepada detikSumut, Kamis (25/7/2024).

Pejabat yang melakukan dugaan korupsi tersebut dinilai mencoreng nama Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dengan adanya kasus ini, program kesehatan yang lain dianggap ternodai.

Situasi seperti ini masih main-main, apalagi itu kan bikin apa Pak Wali Kota itu, program-program macam UHC segala macam jadinya ternodai dengan perbuatan dia itu," ucapnya.

Sehingga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini meminta agar kasus dugaan korupsi di Dinkes diusut tuntas. Pelaku juga diminta nantinya dihukum sesuai perbuatannya.

Jadi itu harus diusut sampai tuntas, kalau memang terbukti melakukan apa ya sesuai dengan hukum yang berlaku saja," tutupnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Pihak kejaksaan pun buka suara terkait pemanggilan tersebut.

Taufik Ririansyah juga dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Taufik diberhentikan karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan terkait LHP Dinkes tahun 2021-2023, termasuk dana BOK.

Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Hal itu terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK)-pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada dinas kesehatan kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Muttaqin Harahap saat dihubungi, Senin (22/7).

Muttaqin menjelaskan jika saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Dua kepala bidang (Kabid) di Dinkes Medan pun telah diperiksa oleh Kejari Medan.

Baru dua pejabatnya yang kita undang hari ini, 2 orang itu jabatannya Kabid Dinkes Medan," kata Kajari Kota Medan Muttaqin Harahap saat dihubungi detikSumut, Rabu (24/7).

Kedua disebut hadir dan memenuhi pemanggilan Kejari Medan. Sementara pihak yang lain bakal dijadwalkan pemanggilannya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif Taufik Ririansyah."Yang lain sedang dijadwal," ucapnya. (S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama