Ikuti IRWIL BERISI, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Pengarahan dari Inspektur Wilayah V.

Bos com,PEMATANGSIANTAR- Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut, hari ini menerima kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jendral Kemenkumham Ri, Pria Wibawa, Selasa (30/07). Dalam kenjungan ini IRWIL V beserta rombongan turut dusambut secara langsung oleh Kalapas Pematangsiantar beserta Jajaran Pejabat Struktural. Kegiatan IRWIL BERISI ini turut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Pematangsiantar yang diselenggarakan di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar.

Kunjungan kali merupakan bentuk sosialisasi fungsi inspektorat jenderal kemenkumham di lingkungan kementerian hukum kepada para petugas. Pada kegiatan IRWIL BERISI (Inspektur Wilayah Beri Solusi) kali ini, tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai menjadi salah satu focus Pria Wibawa dalam arahannya.

Hukuman Disiplin dinilai sebagai salah satu bentuk Quality Assurance, dalam menciptakan efektivitas pencapaian serta mendorong pengawasan agar dapat memberikan nilai tambah (value added) yang optimal sekaligus memastikan Kemenkumham zero pelanggaran dan zero temuan.

"Pelaksanaan rencana ataupun program tanpa diiringi dengan sistem pengawasan yang baik, dapat mengakibatkan keterlambatan ataupun tidak tercapainya sasaran dan tujuan organisasi", Ujar beliau.

Dalam kegiatan IRWIL BERISI ini juga turut dibuka sesi tanya jawab kepada peserta penguatan. Sesi tanya jawab ini juga turut dijadikan media diskusi dua arah sekaligus sarana pengarahan komiunikatif antara Inspektur Wilayah dengan Petugas Lapas Pematangsiantar.

Diakhir kunjungannya beliau tak lupa mengingatkan jajaran Lapas Pematangsiantar agar merasa bangga sebagai keluarga Besar Kemenkumham hingga mampu mengemban tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan inspektur wilayah aktif mendengarkan untuk memberikan Solusi ini dapat menjadi pengingat kepada para pegawai agar senantiasa bekerja sesuai dengan SOP.(JN)



Lebih baru Lebih lama