Bertempat di Ruang Kalapas, kunjungan KPU Kabupaten Deli Serdang disambut baik langsung oleh Plt Kalapas, Kriston Napitupulu yang didampingi Kasi Binadik, Jamerlan Saragih, Kasubsi Registrasi, Sehat Sembiring dan Kasubsi Bimkemaswat, Theo Pangabean beserta Stafnya.
Ketua KPU Deli Serdang, yang diwakili oleh Uswatun Hasanah Harahap melanjutkan penjelasan mengenai TPS lokasi khusus yang diperuntukkan, antara lain di wilayah rumah tahanan negara (rutan) ataupun lembaga pemasyarakatan (lapas). KPU juga berharap dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Sebagai tempat berlangsungnya proses pembinaan bagi narapidana ataupun tahanan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu siap mempersiapkan lokasi untuk memenuhi Hak Suara dari warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Pancur Batu.
"Kami sangat siap berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPU demi terciptanya proses pemilu yang adil, transparan, dan akurat” ujar Plt Kalapas.
Adapun kriteria pembentukan TPS Lokasi Khusus tersebut antara lain merupakan Rutan, Lapas, Panti Rehabilitasi dan lainnya yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi serta SOP yang ada.(JN)