Hal ini disampaikan saat melakukan monitoring sekaligus penguatan pada Lapas ini. Rudy memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik. Sebagai instansi pembina, ia juga memberikan arahan kepada seluruh petugas dan mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, tugas dan fungsi pemasyarakatan tidak boleh terlepas dari pelaksanaan tiga kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic, yaitu:
1. Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban
2. Berantas Narkoba
3. Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum
Rudy pun memberikan arahan kepada WBP dengan menyampaikan hak-hak mereka, termasuk hak untuk menerima seluruh layanan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam secara gratis tanpa dipungut biaya. Tak lupa ditekankannya juga pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan blok hunian.
Pada kesempatan ini, Rudy juga meninjau langsung berbagai kegiatan di Lapas, seperti kegiatan kerja, klinik dan blok hunian WBP. Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan juga turut mendampingi untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh layanan di Lapas, SDP Integrasi, serta kondisi blok hunian WBP dan keadaan yang rawan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Rudy mengapresiasi seluruh petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.(JN)