Pemasyarakatan Sumatera Utara, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, memberikan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara,. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Medan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara. Senin (08/07)
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Agustinawati Nainggolan dan Ka KPLP, serta Marlia Rezeki Santoso dan Kasubsi Keamanan, Tetty Derwati Siregar mengikuti kegiatan secara langsung di Aula Lapas 1 Medan.
Teguh Yuswardhie dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. "Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus," ujarnya.
Ia juga meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). "Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%," ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan. "Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi," tegasnya.
Di akhir arahannya, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. "3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan lapas," pungkasnya.(JN)