Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2024

Bos com,MEDAN- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan menghadiri kegiatan rapat koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2024 pada Kamis, (25/07/24).

Bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber mulai dari Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili oleh Ricardo Marpaung, Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, Polrestabes Medan, Kombes Yemi Mandagi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Hisar Situmorang, Badan Narkotika Provinsi Sumut.

Kegiatan tersebut dibuka dengan kata sambutan oleh Kepala Divisi Adminitrasi Sahata Marlen Situngkir. Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah Strategi Aparat Penegak Hukum Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Sumatera Utara. 

“Ini adalah salah satu momen penting bagi kita semua yang menjadi aparat penegak hukum di Sumatera Utara, dan bisa nanti menceritakan serta membuat suatu yang menjadi pembahasan permasalahan-permasalahan kita bersama, sehingga persepsi hukum dan penegakan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat bisa kita sampaikan lebih baik”, tuturnya sambil mengetuk mic sebagai simbol resmi pembukaan rapat koordinasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyampaikan laporan mengenai Kasus tindak pidana Narkotika Distresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sumut Bulan Januari sampai dengan Juni 2024.

’’Kita perlu menyamakan persepsi baik ke tingkat Polda dan Polres untuk mengurangi tingkat kasus Crowding ini kita harus melakukan Restorative Justice”, tegasnya.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut juga menyampaikan mengenai bagaimana kondisi Lapas dan jumlah penghuni Lapas/Rutan berdasarkan tindak pidana.

“Akan terus dilakukan langkah-langkah terkait kondisi Lapas/Rutan Supaya terus memberikan Pelayanan yang Terbaik”, ujarnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama