Flora menjelaskan bahwa kunjungan kali ini sebagai persiapan rapat Aksi HAM untuk mengevaluasi kegiatan RANHAM B04 di Provinsi Sumatera Utara dan persiapan periode B08 serta pelaksanaan bisnis dan HAM di tingkat daerah pada rapat tanggal 16 Juli 2024 yang akan datang.
Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa kegiatan Bisnis dan HAM dan RANHAM menjadi fokus pemerintah pusat untuk dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, "Terkhusus pelaksanaan bisnis dan HAM sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM", ujar Flora.
Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi, Winda Silitonga menyampaikan bahwa persiapan kegiatan Rapat tanggal 16 Juli 2024 sudah dipersiapkan Biro Hukum Provinsi dengan mengundang Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Setda Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.
Kepala bidang HAM menyampaikan terima kasih atas upaya fasilitasi kegiatan rapat Bisnis dan HAM serta Aksi HAM. Kepala Bidang HAM juga menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum sudah mulai dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada pemerintah daerah sebagai bagian pemantauan pelaksanaan reformasi hukum di Sumatera Utara.(JN)