Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan bahwa Laporan Keuangan dan BMN memiliki fungsi yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dari pelaporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai target, Agung Krisna mengingatkan bahwa pelaksanaan Cash Management System (CMS) menjadi salah satu penilaian penyerapan anggaran instansi saat ini. Oleh karenanya, ia menghimbau seluruh satuan kerja untuk bisa melaksanaan penggunaan anggaran secara cashless (tanpa uang cash).
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina, serta seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)