Komitmen Bersama Menjaga Kamtib, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penutupan Bimtek Kemanan dan Ketertiban

Bos com,MEDAN - Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Hari Senin tanggal 15 Juli 2024 yang lalu telah resmi selesai pada hari ini Rabu 17 Juli 2024.

Kegiatan yang bertempat di hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan ini tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak yang terkait yakni, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Sat Brimob Polda Sumut, serta DITSAMAPTA Polda Sumut yang turut memberikan pengetahuan bagi seluruh peserta Bimtek.

Dalam kesempatan ini Perwakilan dari Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kasi ADM Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring berserta stafnya, Akbarsyah Hasibuan.

Dalam Arahannya Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi Fernando Sianturi memberikan arahan untuk menerapkan secara langsung pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, khususnya dalam hal penggunaan data dan informasi sebagai alat deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

"Saya harap semua peserta diklat dapat mengimplementasi seluruh materi keilmuan yang disampaikan, dan tercapainya tujuan persamaan persepsi dalam bidang keamanan dan ketertiban seluruh UPT Pemasyarakatan sumut", ucapnya

"Melalui sinergi yang erat dengan berbagai instansi terkait, kami yakin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP dan masyarakat", tambahnya.

Diakhir kegiatan Plt Kalapas, Kriston Napitupulu sekaligus sebagai Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Resmi memberikan penutupan pada acara tersebut sekaligus dengan penyerahan sertifikat penghargaan bagi 2 orang perwakilan.(JN)

Lebih baru Lebih lama