"IKPA menjadi salah satu konsentrasi dalam evaluasi penyerapan anggaran karena masih ada penyerapan anggaran yang kecil, kalau perencanaan baik, pasti tidak akan mengkhianati hasil. Kita sama-sama belajar bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Ini tahapan perbaikan kita ke depan," ujar Agung Krisna, mengutip pesan dari Sekjen Kemenkumham.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, menyampaikan bahwa hingga 22 Juli 2024, realisasi anggaran Kemenkumham mencapai 43,10%, dengan rincian belanja pegawai sebesar 58,95%, belanja barang 39,84%, dan belanja modal 15,01%.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan, Dina Rasmalita dalam laporannya mengatakan Evaluasi IKPA akan dilakukan kepada 59 Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah-langkah peningkatan IKPA TA 2024 yang disarankan meliputi penghitungan target penyerapan dan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan per triwulan, pengajuan maksimum pencairan (MP) PNBP dan optimalisasi MP yang telah disetujui, serta persiapan dokumen untuk anggaran yang masih diberi catatan atau tanda blokir diluar automatic adjustment dan koordinasi dengan Kemenkeu untuk membuka blokir yang diperlukan. Evaluasi ini tentunya diharapkan dapat menjadikan pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lebih baik serta lebih efisien.(JN/IG)