Dengan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, kegiatan yang berlangsung pada Taman Simalem Resort ini diikuti oleh bendahara dan pengelola Barang Milik Negara (BMN) dari seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Marlen menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan ini merupakan hal yang penting demi memastikan keakuratan dan akuntabilitas data keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Rekonsiliasi ini adalah langkah awal untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Marlen.
Hal ini juga disampaikan oleh Maraulina Simbolon, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. Dalam laporan ketua pelaksana, Maraulina menyampaikan bahwa tujuan rekonsiliasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024.
"Acara ini kita selenggarakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita semua dalam menyusun Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024," ujar Maraulina.
Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024 kali ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 3 sampai dengan 5 JUli 2024. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, data Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi lebih akurat dan akuntabel.(JN/IG)