Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Siborongborong mengikuti kegiatan Entry Meeting Desk Monev dan Evaluasi RKT RB B09

Bos com,SIBORONGBORONG - lembaga pemasyarakatan kelas IIB Siborongborong mengikuti kegiatan Entry Meeting Desk Monev dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024 oleh Inspektorat Wilayah V. Senin, (29/07/2024).

Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Agung Krisna, kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini.

"Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 83,63. Meskipun ini sudah melonjak secara signifikan dari capaian tahun 2022, tetapi angka ini masih cukup jauh dari target yang kita harapkan, yaitu 85. Oleh karenanya, kegiatan kali ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi kita di tahun 2024," ujar Agung Krisna.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Inspektur Wilayah V, Pria Wibawa. Dalam sambutannya, Pria menyampaikan bahwa kehadiran dirinya dan tim dari Inspektorat Wilayah V bertujuan untuk menilai kualitas eksternal dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKT RB yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja.

"Kehadiran kami di Sumatera Utara ini bertujuan untuk menilai kualitas eksternal dan mengevaluasi bagaimana Bapak/Ibu melaksanakan seluruh program-program kerja yang tercantum dalam RKT RB," ujar Pria.

la secara khusus mengapresiasi 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah berhasil mendapatkan nilai 100% pada Evaluasi RKT RB B06 lalu.

"Saya sangat mengapresiasi bagaimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan 50 UPT-nya telah mendapatkan nilai 100% pada Evaluasi B06 kemarin. Saya sangat berharap Bapak/Ibu bisa mempertahankan kepatuhan ini dalam pemenuhan RKT RB di periode selanjutnya," ujar Pria.

Kegiatan Desk Monev dan Evaluasi RKT RB B09 sendiri akan dilaksanakan selama 4 hari pada 3 satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera.(JN)



Lebih baru Lebih lama