Pergantian seragam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham.
Tentunya perubahan pakaian dinas ini diharapkan dapat menjadi motivasi ketika melaksanakan tugas harus lebih prima. Seragam baru tentu semangat juga harus selalu baru untuk menghasilkan kinerja terbaik yang berdampak positif terhadap organisasi.
Lapasn Pemuda Langkat terima 65 stel PDU. Transisi penggunaan seragam dinas baru ini akan mulai diberlakukan bagi seluruh Petugas Lapas Pemuda Langkat.
"Senang sekali karena mendapatkan seragam baru, dan akan digunakan dengan sebaik sebaiknya karena pakaian dinas mencerminkan kehormatan dan kewibawaan sebagai Insan Pengayoman," ungkap salah seorang Petugas, Ahmad Nurdin.(JN)