Operasi yang berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Juli 2024 ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kuala Tanjung, Agus Sujendro, bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso.
“Pelaksanaan Operasi Gabungan antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Tanjung harapannya memberikan output dan outcome yang baik serta menjadi sinergi dan kolaborasi antar instansi masing-masing,” kata Agus Sujendro pada saat apel gabungan di halaman Kantor Bea Cukai.
Pada tanggal 24 Juli 2024, pukul 06.00 pagi, Tim Divisi Keimigrasian tiba di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung dan disambut oleh Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung, Agus Sujendro. Setelah apel persiapan operasi gabungan di halaman kantor Bea Cukai, Kepala Bea Cukai memimpin apel dan memberikan arahan kepada tim untuk melaksanakan operasi sesuai SOP. Kepala Bidang Inteldakim juga menyampaikan bahwa operasi akan dilaksanakan dengan dua tim: satu tim untuk patroli laut dan satu tim untuk pengawasan di darat.
Tim patroli laut berangkat dari Pelabuhan Tangkahan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai BC 15033, melakukan pemantauan dari Kuala Tanjung hingga pesisir Serdang Bedagai. Sementara itu, tim pengawasan di darat menyisir titik-titik rawan yang diduga menjadi jalur masuk ilegal di Kab. Batu Bara seperti Titi kembar, Desa nenas siam, Kec. Medang Deras, Terminal Pangkalan Dodek, Medang Deras, Muara sungai di Desa Medang, sebelah utara pantai jono.
dan kab. Serdang Bedagai seperti Pesisir Tanjung Beringin, Pantai Kelang, Sei Naga Lawan dan Pantai Sialang Buah, Teluk Mengkudu.
Operasi gabungan ini berjalan dengan baik dan lancar, memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jalur-jalur ilegal di wilayah tersebut dan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di perairan Sumatera Utara.
Turut hadir Kasubbid Intelkim, Kasubbid Dakim, Kepal Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Tanjung, Gustaf Hermawan, Tim Patroli Kapal Bea Cukai Kuala Tanjung, Staf Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Tanjung.(JN)