Pastikan Kelancaran 2024,Rutan Balige Ikuti Rakor Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pilkada Tahun 2024

Bos com BALIGE- Demi kelancaran dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pilkada Tahun 2024. (Senin, 22/07)

Bertempat di ruang Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Balige, David Nicolas melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Lisben Manalu bersama staf Rutan Balige.

Rakor ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1290/PL.02-SD/14/2024 Perihal Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas menyampaikan bahwa Rutan Balige berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemilihan umum yang adil dan transparan. "Kami berupaya semaksimal mungkin agar seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya dengan baik," ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyusunan daftar pemilih di Rutan Balige dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat sehingga sehingga WBP bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.(JN/IG)



Lebih baru Lebih lama