Sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Narkotika Langkat sebagai anggota TPP, dengan agenda usulan Pembebasan Bersyarat (PB) 54 orang warga binaan dan 03 orang tahanan pendamping (tamping) untuk program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi WBP Lapas Narkotika Langkat.
"Sidang TPP kali ini ada 54 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan tiga orang sebagai tamping SAE, Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham," jelas Kalapas Narkotika Langkat, Parlindungan Siregar.
"Saya mengharapkan setelah mendapatkan hasil integrasi berupa PB, saudara sekalian bisa kembali menjalani hidup sesuai dengan norma yang ada sebagai bentuk hasil dari pembinaan selama berada di Lapas Narkotika Langkat. " ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Parlindungan menambahkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Narkotika Langkat.(JN/IG)