Bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan Bimtek Kemanan dan Ketertiban ini selama 3 hari yang dimulai sejak hari ini per tanggal 15 Juli s.d 17 Juli 2024 yang diikuti oleh seluruh perwakilan UPT Se-Sumut. Pada kesempatan ini Perwakilan dari Lapas Kelas IIA Pancur Batu dihadiri oleh Bapak Kasi ADM Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring yang didampingi Stafnya, Akbarsyah Hasibuan.
Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu sekaligus sebagai Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan Pembukaan pada acara tersebut.
Dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai respon terhadap peningkatan profesionalisme petugas di bidang keamanan dan ketertiban.
Kakanwil menekankan pentingnya intelijen di dalam rutan/ lapas untuk menangani berbagai gangguan keamanan dan ketertiban serta mencari informasi yang objektif dan aktual guna mengatasi gangguan dan ancaman tersebut.
Kegiatan Bimtek ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Permenkumham No.8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan Kerja Pemasyarakatan, yang ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2024.
Turut hadir narasumber yang berkompeten pada bidang pengamanan dan Intelijen yakni, dari Dirjenpas Pokja Intelijen, BNN Prov Sumut dan Kepolisian Daerah Sumut.(JN)