Delegasi dari Rutan Kelas I Cipinang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf yang diterima langsung oleh Tim dari KPU Kota Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, Alif Akbar menyerahkan daftar nama pemilih yang berdomisili di DKI Jakarta sebanyak 2.224 orang warga binaan yang berada di Rutan Kelas I Cipinang. Selain itu, diserahkan pula data pegawai Rutan Kelas I Cipinang yang akan bertugas sebagai petugas Pilkada Serentak 2024 sebanyak 60 orang.
"Kami telah melakukan pendataan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh penghuni Rutan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Kami juga telah menyiapkan data pegawai yang akan bertugas sebagai petugas pemilu," ujar Alif Akbar
Penyerahan data ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam persiapan Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya data yang akurat, kami dapat memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. "Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara di Rutan Cipinang nanti dapat berjalan dengan lancar dan setiap suara dapat dihitung dengan benar," Tambah Alif
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus Rutan Kelas I Cipinang, termasuk penjadwalan dan teknis pelaksanaan pemungutan suara. Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, partisipasi pemilih di Rutan dapat meningkat dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.(Humas/JN)