Pada semester I tahun 2024, nilai IKPA Kementerian mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Namun, ada dua indikator yang mengalami penurunan, yaitu revisi DIPA dan penyerapan anggaran. Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan, Dina Rasmalita, menambahkan bahwa evaluasi IKPA akan dilakukan kepada 59 satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah-langkah peningkatan IKPA TA 2024 yang disarankan meliputi penghitungan target penyerapan dan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan per triwulan, pengajuan maksimum pencairan (MP) PNBP dan optimalisasi MP yang telah disetujui, serta persiapan dokumen untuk anggaran yang masih diberi catatan atau tanda blokir diluar automatic adjustment dan koordinasi dengan Kemenkeu untuk membuka blokir yang diperlukan.
Dengan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan menjadi lebih baik dan efisien.(JN)