Polsek Deli Tua Amankan Pelaku Tipu Gelap Sepeda Motor

Bos com,DELI TUA - Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tipu gelap sepeda motor pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 sekira pukul 20.40 wib di  Jl. Aman, Kec. Deli Tua. Terduga pelaku berinisial MRT, umur 19 thn, Islam, beralamat di Jl. Brigjend. Katamso Gg. Mesjid, diamankan pada saat Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua melaksanakan Patroli  Antisipasi 3 C langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. MARULI SIREGAR, S.H., M.H., dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu S.H.,M.H.

Selain terduga pelaku berinisial MRT, Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua juga mengamankann barang bukti berupa 1 ( satu ) unit Sepeda  Motor merk Honda Beat No. Pol : BK 2645 ALN, No Rangka : MH1JM9134PK247701, No Mesin: JM91E3242680. 

Adapun yang menjadi korban dalam aksi tipu gelap yang diduga dilakukan  MRT adalah Agus Saman, umur 51 Tahun, agama Islam, Pekerjaan Swasta, alamat : Jl. Kolam LK II / Condro Kec. Deli Tua Kab. Deli Serdang.

Dari hasil introgasi team terhadap terduga pelaku MRT, bahwa MRT sudah pernah melakukan tipu gelap sepeda motor di daerah Setia Budi dan Jalan Aman Kec. Deli Tua. Saat melaksanakan aksinya, terduga pelaku MRT melakukannya bersama-sama  dengan temannya bernama yang berinisial R (DPO ), A (DPO), G (DPO ), A (DPO ).

Dilain tempat kita coba untuk konfirmasi kepada Kapolsek Deli Tua melauli Kanit Reskrim terkait penangkapan terduga  pelaku tipu gelap sepeda motor : " Benar, salah satu pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti di Polsek Deli Tua untuk diproses lebih lanjut, pungkasnya".(6014N)

Lebih baru Lebih lama