Rutan Cipinang Ikuti Pendampingan Pembangunan ZI WBK/WBB pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2024

Bos com,JAKARTA- Upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Kerja keras tersebut juga ditunjukkan jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dengan mengikuti kegiatan yang berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor PAS.1-OT.01.04-37 tentang Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Senin (22/7).

Bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rutan Kelas I Cipinang menjadi salah satu Satuan Kerja Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta masuk dalam Usulan Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2024. Berkaitan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Ketua dan Sekretaris Tim Kerja Pembangunan ZI Rutan Cipinang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Pada kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Sukino serta Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Budi menyampaikan terkait Hal-hal Rencana Mekanisme Penilaian ZI Tahun 2024, Strategi Pembangunan ZI baik dari Penentuan Tim Pokja, Penyusunan Dokumen dan Data Dukung, Media, Penyampaian Materi, Sosialisasi dan Survei Penilaian.

"Dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, yang menjadi catatan penting adalah pembuatan inovasi yang berdampak pada satuan kerja dalam tugas dan fungsinya untuk menjalankan layanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan program layanan yang menjadi unggulan diharapkan dapat dilakukan agar terlihat dampak dari program tersebut,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Budi memberikan penjelasan terkait Zona Integritas sekaligus mengajak untuk melakukan evaluasi pada Pembangunan ZI, sehingga diharapkan kedepan satker Pemasyarakatan bisa lolos dan mendapatkan predikat WBK/WBBM. "Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan ZI, yaitu komitmen, internalisasi, dan jadikan budaya kerja," pesannya

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengatakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau berharap seluruh tim kerja yang telah dibentuk dapat bekerja sama dengan baik serta menjaga, mengawal dan merealisasikan program kerja yang telah dibuat.

“Kerja keras dan kerja bersama ini diharapkan dapat menghantarkan seluruh UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang di usulkan dapat meraih WBK maupun WBBM di Tahun 2024 ini,” tandasnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama