Kunjungan kali ini dilaksanakan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Warga Binaan yang berdomisli di Kabupaten Simalungun sesuai KTP-el untuk PILKADA 2024 di Lokasi Khusus.
Pada kesempatan ini Kalapas Pematangsiantar juga melakukan penandatanganan koordinasi antara pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan Bawaslu Kab. Simalungun dalam menghadapi Pilkada tahun 2024
Tim Bawaslu Kab. Simalungun juga menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa proses tahapan menuju pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar di Lapas Pematangsiantar. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa warga binaan Lapas memiliki hak penuh untuk memilih, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tentunya juga akan berperan secara aktif baik dalam pemenuhan data pemilih, maupun pelaksanaan Pilkada nantinya. Hal ini merupakan tanggung jawab lapas dalam mewujudakan hak-hak bagi warga binaan, tidak terkecuali hak mereka dalam berdemokrasi.(JN)