Sosialisasi Implementasi Core Value ASN "BerAKHLAK" dan Tata Naskah Dinas sesuai Permenkumham No. 14 Tahun 2024.

Bos com,SAMOSIR - Guna meningkatkan Implementasi Core Value ASN dalam pelaksanaan tugas serta mensosialisasikan Penggunaan Tata Naskah Dinas terbaru sesuai Peremenkumham No.14 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara laksanakan Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Tata Naskah Dinas terbaru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (30/7).

Kepala Urusan Tata Usaha James Bond Naibaho, dalam pemaparannya menjelasakan pentingnya setiap pegawai memahami dan mengimplementasikan Core Value ASN BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas dan profesionalisme ASN.

Selain itu, beliau juga memberikan penjelasan rinci mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas terbaru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kasubsi Pengelolaan menjelaskan secara rinci dan memberikan contoh tata cara penulisan naskah dinas yang benar sesuai peraturan terbaru. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata naskah dinas guna menjaga ketertiban administrasi dan meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan dokumen.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian kesimpulan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai Rutan Balige dalam mengimplementasikan Core Value ASN BerAKHLAK serta memahami Tata Naskah Dinas sesuai Peremenkumham No.14 Tahun 2024 dalam menjalankan tugas sehari-hari kedepannya.(JN)



Lebih baru Lebih lama